Thursday, October 2. 2008
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=25825Dari buku : WHY WE LEFT ISLAM
Karya : Susan Crimp dan Joel Richardson
http://lormarie.com/2008/05/07/why-we-left-islam-former-muslims-speak- out/
"Akhirnya dia memutuskan untuk memprotes penganiayaan wanita dengan cara membakar dirinya
di alun-alun Teheran utara tanggal 21 February, 1994. Teriakan
terakhirnya adalah: “Matilah Tirani! Hidup Kebebasan! Hidup Iran!”
Tanggal 11 September 2001, dunia menyaksikan mentalitas fundamentalis
islam abad 7 yang memperalat teknologi abad 21. Hasilnya adalah :
bencana. Sifat kejam Islam tiba ditanah Amerika tanpa dapat dihilangkan
dari benak kita semua. Banyak orang AS, ataupun orang Barat lain, tidak
pernah memusingkan Islam sebelumnya. 9/11 mengubah semua itu;
mempersembahkan Islam abad 7 kpd dunia Barat abad 21. Mendadak, Iran
dan Irak tidak terasa jauh lagi dan orang2
Barat, khususnya kami orang AS, mendadak pula ingin belajar banyak
tentang musuh tanpa wajah yang menyatakan perang terhadap kita dengan
cara yang paling barbar. Kita berhadapan dng sebuah kekuatan mematikan
yang sebelumnya kita pikir ada diujung bumi lain. Bom2 teroris yang
cuma kita dengar di TV telah pindah dari Timur Tengah yang jauh ke
halaman rumah kita. Pada tgl 11 September itu, wajah Islam sebenarnya
menjadi pertanyaan Barat paling genting, pengalaman pertama mana
meninggalkan rasa pahit dalam mulut Amerika.
Parvin Darabi tidak cuma bicara
tentang barbarnya Islam radikal yang dialami rakyat Amerika saat2 ini –
Parvin malah hidup didalamnya jauh sebelum rubuhnya Menara Kembar WTC. Pada surat yang perih dan menyakitkan ini, dia menulis tentang saudarinya, Homa,
yang berjuang keras melawan cengkraman kuat pemerintah islam iran.
Hidup sebagai wanita membawa beban berat di Iran. Homa rela
membayarnya. Sekarang Parvin yang meneruskannya, dan dia mendorong kita
semua utk mencuekkan retorika 'islam agama damai' dan beralih memfokuskan pada realitas islam = agama kejam.
Apa yang dialami Homa Darabi di Iran, satu hari nanti bisa sampai ke
dunia Barat jika terorisme Islamofasis tidak dikalahkan. Kisah Homa
adalah sebuah contoh spesifik cara kerja sebuah pemerintah islam – dan
bagaimana hal itu tidak akan pernah bisa berfungsi didunia non-Muslim
manapun.
Saudariku
Saudariku, Dr. Homa Darabi, lahir di Teheran, Iran bulan Januari
1940, lahir prematur dua bulan dari ibu Eshrat Dastyar, pengantin bocah
yang dinikahi ketika umur 13 kpd Esmaeli Darabi. Homa adalah kakak
perempuanku, pelindungku dan panutanku. Hidup Homa penuh dgn harapan
dan janji2 bahwa sistem islam fundamental dan tiran suatu saat akan
dihancurkan.
Tentu saja, saudariku tidak pernah membayangkan apa yang akan dia
hadapi ketika dia menyelesaikan SMP dan SMA di Teheran. Dia langsung
masuk Jurusan Kedokteran Universitas Teheran setelah lulus tes masuknya
tahun 1959. Sebuah pencapaian yang luar biasa dan yang membuat keluarga
sangat bangga. Homa adalah orang pertama dari 150 orang dari puluhan
ribu pelajar yang ikut tes dan menjadi satu dari 300 orang yang
diterima di Kedokteran.
Sbg perempuan muda yang penuh semangat dan rasa gembira, ia sangat
aktif dalam kancah politik dan berharap suatu hari bisa membela HAM dan
persamaan status utk wanita di Iran. Mimpinya sangat terlihat ketika
dia masih di SMA dan selama tahun2 pertamanya di Kedokteran. Tapi
perjalanannya tidaklah mudah. Th. 1960, dia ditangkap dan ditahan,
karena ikut protes pelajar melawan rejim Shah Iran. Rejim ini sangat
ganas khususnya terhdp para pelajar dan anak2 muda yang mulai menuntut
kebebasan berekspresi, berkumpul dan mengemukakan pendapat.
Tahun 1963, saudariku menikah dg teman kelasnya, Manoochehr
Keyhani, sekarang ini seorang hematologis terkenal. Mereka melahirkan
dua anak perempuan yang pintar2.
Setelah menyelesaikan kuliahnya, Dr. Darabi berpraktek di Bahmanier
selama dua tahun, sebuah kampung di Iran Utara, sementara suaminya
menyelesaikan wajib militer sebagai dokter Militer. Tahun 1968, dia dan
suaminya lulus ujian Education Council Foreign Medical Graduates
(ECFMG) dan berangkat ke Amerika utk meneruskan pendidikan mereka. Dia
mengambil jurusan Pediatri dan belakangan spesialisasi dalam psikiatri,
lalu psikiatri anak dan mendapat ijin utk praktek di New Jersey, New
York dan California. Dia menjadi warganegara Amerika dipertengahan
1970.
Karena tekanan suami dan keluarga dan juga hasratnya untuk berbakti
pada kampung halamannya, dia kembali ke Iran tahun 1976 dan langsung
diterima sebagai pengajar di Universitas Teheran Jurusan Kedokteran.
Dia menjadi orang Iran pertama yang lulus dari Kelembagaan
Psikiatri Anak di Amerika dan menjadi kekuatan dibelakang pendirian
Klinik Psikiatri Shahid Sahami di Teheran. Meski dia adalah pendukung
kuat revolusi melawan Shah, ia juga menentang pendirian Republik Islam.
Terlebih lagi, ketika pemimpin partainya memanfaatkan aturan Islam yang
baru diterapkan (poligami) dan mengambil istri kedua, Homa merasa
hancur dan melepas diri secara total dari panggung politik.
Kakakku lalu mengabdikan diri pada profesi sebagai dokter. Th. 1990,
karena ketidaksudiannya memakai HIJAB, ia dipecat dari posisinya
sebagai pengajar di Fakultas Kedokteran. Belakangan, karena
perlawanannya terhdp aturan Islam, praktek dokternya semakin diganggu,
hingga akhirnya ketika dia merasa hidup sudah semakin sulit, dia
menutup praktek dokternya dan menjadi ibu rumah tangga sepenuhnya,
untuk pertama kali dalam hidupnya.
Selama kehidupan profesionalnya, kakakku ini merasa tertekan oleh
orang tua dari gadis2 yang menjadi pasiennya. Mereka memintanya untuk
mengesahkan bahwa anak2 mereka itu ‘gila’, anak perempuan mereka yang
muda, pintar2 dan cantik, agar mereka bisa selamat dari siksaan para
penganut islam fanatik (150 cambukan jika memakai make-up atau lipstik). Membuat pengesahan ini sungguh2 menghancurkan hati saudariku.
Ketika seorang gadis 16 tahun ditembak mati di Iran Selatan hanya
karena memakai lipstik, kakakku ini tidak tahan lagi memendam
perasaannya, terlebih lagi karena itu dilakukan oleh pemerintahan yang
dulu pernah mempekerjakannya.
Revolusi! Negaraku! Kurasa Iran telah dibajak oleh faksi2 religius
dan melihat bagaimana wanita diperlakukan di Iran, sungguh tidak
termaafkan … Dia ingin dunia tahu apa yang terjadi. Dia akhirnya
memutuskan untuk memprotes penganiayaan wanita dengan membakar diri di
alun-alun Teheran pada tanggal 21 Februari 1994. Teriakan terakhirnya
adalah:
Matilah Tirani!
Hidup Kebebasan!
Hidup Iran!
Kakakku muncul kedunia secara prematur dan mati secara prematur pula.
Saat ini, jutaan orang, khususnya wanita, masih meneriakkan hal
itu, tapi sedihnya, sedikit sekali yang mendengarkan. Karena ini saya
menulis buku saya “Rage Against the Veil” (Murka akan Kerudung). Buku ini menampilkan harapan bahwa Barat, khususnya amerika akan mulai mengerti besarnya masalah.
Persis seperti di Iran, Islam tadinya digambarkan sebagai agama damai
TAPI pada akhirnya Islam tidak lain cuma sebuah bentuk pemerintahan
fasis. Inilah masalah yang membuat kakakku siap untuk mengorbankan
dirinya dan saya menulis buku ini demi mempertahankan segala yang kita
anggap penting dalam dunia Barat. Kisahku ini adalah sebuah usaha utk
mendidik dan membangunkan rasa kepedulian, agar apa yang terjadi di
Iran, tidak terjadi dinegara lain manapun di dunia.
Kakakku, Homa, percaya bahwa dng membakar diri ia dapat menarik
perhatian dunia pada sebuah rejim fundamentalis islam. Dia mati demi
mempertahankan kebebasan Iran, negara yang sangat ia cintai. Homa
sendiri akan ngeri seandainya ia melihat bagaimana makin ekstrim dan
fundamentalisnya Iran, dan hatinya akan makin hancur jika melihat
contoh2 tirani dan terorisme islam yang muncul dibagian2 dunia lain
saat ini.
Mungkin sulit bagi orang lain untuk mengerti apa yang dialami oleh kaum
wanita dalam sebuah rejim Islam radikal dan kenapa ini dibolehkan.
Padahal semua aturan Islami ini keluar dari mulut orang yang paling
dicontoh didunia islam, nabi Muhammad. Dari sini kita bisa belajar
bagaimana persisnya wanita diperlakukan dalam budaya islam.
Aku berdiri dipinggiran neraka dan mayoritas penghuninya adalah wanita. Nabi Muhammad.
Sejak saya memulai aktivitas saya dalam menguak Islam serta
tekanannya terhadap wanita, saya sering diserang muslim dan muslimah
tentang ‘kesalah pahaman’ dan ‘salah tafsir’ saya akan hukum islam
mengenai wanita. Saya diceramahi bahwa islam adalah agama damai dan
kesetaraan, bahwa islam menjunjung tinggi harkat wanita, dan bahwa
hukum islam memberi wanita kuasa. Tapi, saya melihat sedikit sekali
bukti2 tentang ini, yg kebetulan juga tidak tertulis dalam Quran.
Malah, disampul bagian belakang dari salah satu edisi Quran terjemahan inggris oleh M.H. Shakir, dinyatakan bahwa:
"Quran adalah kompilasi asli dan lengkap
dari Wahyu terakhir Tuhan pada umat manusia lewat nabi terakhirnya,
nabi Islam, Muhammad. Quran intinya memiliki tiga kualitas universal.
Pertama, Quran ditulis dalam bentuk bhs Arab asli, sebuah maha karya
yang penuh nilai sastra – mengandung gaya penyajian dengan substansi
penyajian dalam bentuk2 unik. Kedua, meski pesan2nya adalah kelanjutan
dari wahyu yang diturunkan sebelumnya pada nabi2 Ibrahim, Daud, Musa
dan Yesus, tapi pesan ini merupakan pemenuhan dan punya keaslian yang
membuatnya menarik bagi orang2 Yahudi, Kristen dan Muslim juga.
Terakhir, penuh dengan informasi – yang memberikan kode2 kehidupan bagi
umat manusia umumnya dan muslim khususnya. Jelas, kemukjijatan Quran
ada pada kemampuannya untuk memberikan setidaknya sesuatu pada orang
tidak percaya dan memberikan segalanya pada orang percaya.”
Saya ingin menganalisa sedikit saja ttg “nilai2 sastra”
yang ada dalam Quran mengenai wanita. Saya mencari2 dimana islam
menempatkan wanita ditempat tinggi untuk dihargai oleh lelaki. Dan
kenapa--jika kita, wanita, diberikan begitu banyak hak oleh kitab ini,
tapi kok kita tetap saja tidak bisa menempatkan diri sebagai manusia
sejajar-- malah menjadi subjek tirani negara2 islam?
Mari kita mulai dengan pendapat bahwa islam adalah agama damai. “Islam” dalam bahasa Arab artinya “tunduk”/“submission”. Dg demikian, jika kita sebagai manusia mau tunduk pada aturan dan hukum islam, kita mendapat kedamaian.
Arti persisnya apa? Well,
menurut pengalaman saya dlm rejim islam, sepertinya selama kita
menerima bahwa wanita itu lebih rendah dari pria; bahwa tangan boleh
dipotong jika mencuri; bahwa wanita dirajam jika berjinah; dan bahwa
lelaki punya hak untuk menceraikan, mendapat hak asuh anak dan boleh
punya banyak istri – maka kita bisa hidup dalam damai.
Tambahan lagi, kita bisa hidup damai selama kita sholat lima waktu,
lelaki ke mesjid setiap jum’at dan jika ada acara lain di mesjid, para
wanita duduk dibelakang para lelaki. Lebih-lebih lagi, dalam skenario
damai ini, kita juga harus menerima harta warisan kita lebih sedikit
dibanding pria. Kita juga harus selalu ingat, bahwa kita jangan
sekalipun mengkritik Muhammad atau Agama Hebat seperti Islam, kalau
tidak kita tidak bisa hidup damai. Juga, jika orang seperti penulis Taslima Nasrin atau Ayaan Hirsi Ali,
atau saya sendiri, mengkritik Islam, kita harus tahan menghadapi
kemarahan para ‘muslim baik’ dan tahan menghadapi ancaman2 bagi nyawa
kita.
Saya tanya: Apakah ini yang disebut DAMAI?
Sulit sekali menemukan kata yang bisa berarti ‘damai’ bagi islam,
khususnya ketika kita mengingat bahwa seorang pembuat film seperti Theo Van Gogh dibunuh secara brutal karena membuat film dokumenter tentang kehidupan wanita muslim yang menghadapi banyak kekejaman.
Inikah DAMAI?
Lagi2, ketika koran Denmark mempublikasikan kartun Nabi, orang2 yang
mengaku “muslim damai” berlaku dgn kekerasan dan mengucurkan darah di
Eropa dan diseluruh dunia Islam.
Apakah agama damai ini mengijinkan pembunuhan hanya karena
penerbitan kartun? Saya pikir sulit sekali utk mengerti bahwa semua ini
sama dengan damai. Tapi mungkin Quran sendiri telah menyetel tingkah
laku ‘muslim damai’ ini? Berikut adalah wahyu2 dari Quran mengenai
agama damai ini, yang mungkin menjelaskan kenapa jutaan pengikut kitab
ini bertindak seperti setan. Dalam Quran tertulis:
[2.191] Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu
[3.4] Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat
[3.12] Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan
dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahanam.
Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya".
[4.56] Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami,
kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit
mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya
mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.
[8.12] Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati
orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah
tiap-tiap ujung jari mereka.
Tentunya wahyu2 macam itu dalam Quran bukanlah berarti damai ataupun
menghilhami kedamaian dan keagungan sang pencipta. Maka dari itu mudah
sekali utk mulai melihat kenapa definisi kita tentang damai bukanlah spt yang didefinisikan Quran.
Tambahan lagi, definisi kita akan kesetaraan gender dan HAM, yang kita
pegang di dunia Barat, sangat kontrasadan bertentangan dengan definisi
Islam. Status wanita dalam islam tidak mengijinkan wanita utk hidup
damai dan harmonis dan tentunya Quran juga TIDAK menawarkan perkataan
yang mengilhami hal demikian. Menurut islam, wanita adalah asuhan
ayahnya selama dia masih dalam asuhannya dan menjadi asuhan bagi
suaminya ketika dia menikah. Dan ketika suami meninggal dia menjadi
asuhan bagi anak, cucu dan seterusnya, dan jika dia tidak punya saudara
lelaki, dia menjadi asuhan dari komunitasnya.
The Webster's New Word Dictionary mendefinisikan ‘ward’ (asuhan) sebagai ‘orang dibawah perhatian pelindung atau pengadilan.” Dg demikian, menurut islam, seorang wanita tidak akan pernah menjadi dewasa
dan dia akan selalu dibawah ‘asuhan’ lelaki, pelindung, atau
pengadilan/aturan islam. Saya tidak menganggap ini sebagai rasa hormat
pada wanita, melainkan sebuah PEGNHINAAN.
Pernah seorang muslim menjelaskan pada saya bahwa ini karena wanita
itu hamil dan mengurus anak; dg demikian kaum lelakilah yang mengurusi
mereka. Ini kedengarannya ide yang hebat, lelaki mengurus wanitanya
sementara si wanita hamil atau mengurus anak.
Tapi, kenapa wanita yang tidak menikah, wanita yang juga tidak
hamil, nenek atau wanita lanjut usia harus dibawah ‘asuhan’ seorang
pelindung? Bukankah hanya orang2 yg berpenyakit jiwa sajalah yang
diatur dibawah asuhan pengadilan ? Wanita2 tidaklah gila atau tidak
dewasa, dg demikian, mereka tidak perlu dibawah pengawasan pelindung
atau diawasi pelindung yg ditunjuk pengadilan.
Menurut Ayatollah Khomeini, pemimpin revolusi islam Iran, islam butuh hakim yang sbb: “orang yang berusia puber, tahu hukum2 islam, adil, tidak amnesia, bukan anak haram dan bukan wanita.”
Dg demikian, wanita tidak dianggap sudah puber utk menjadi hakim.
Ini sebabnya kenapa wanita tidak punya hak untuk memilih dalam banyak
negara yang mengaku menganut faham ‘demokrasi islami’. Orang gila mana
yang menganggap bahwa setengah jumlah penduduk tidak boleh terlibat
dalam penentuan nasib negara mereka ? Tapi masih saja negara2 (Islam)
ini menganggap diri mereka demokratis.
Karena banyaknya kontradiksi dalam islam hingga lama sebelum kematian
kakakku juga, aku telah memilih untuk keluar islam, islam yg saya
warisi dari keluargaku. Saya ingin membagi sedikit pengalaman saya
disini agar membuat anda tahu kenapa, seperti orang2 lain dalam buku
ini, saya keluar dari islam.
Waktu itu, begitu yang diceritakan pada saya, saya baru berumur
enam hari, ketika kakek mewariskan agamanya padaku. Dia melakukan itu
dengan melantunkan ayat2 al-quran pada telinga saya. Saya yakin hanya
itulah kalimat arab yang bisa diucapkan oleh kakek dan mungkin juga dia
tidak mengerti artinya. Kami orang Iran dan bahasa kami adalah bahasa
Persia, mayoritas orang2 Iran, termasuk keluarga saya, tidak bicara
arab, bahasanya islam. Bagi muslim, agama itu sama dengan warna mata.
Diwariskan.
Saya masuk TK sebuah sekolah religius dgn seorang wanita bernama
Kobra menjadi kepala sekolahnya. Saya benci sekolah dan kepala
sekolahnya karena selalu kelihatan galak dalam pakaian dan kerudung
hitamnya itu. Dia selalu pakai warna hitam. Tidak suka ketawa, tidak
ada musik, tidak ada main – yg ada hanya Allah dan hanya Islam.
Sekolahnya kotor dan semua yang guru2 lakukan hanyalah membaca Quran
dan buku doa. Bahkan diumurku yang kecil, naluriku mengatakan bahwa
guru2 itu tidak berpendidikan dan BUTA HURUF, sebuah fakta yang
belakangan terbukti ketika saya menempatkan Quran secara terbalik, tapi
mereka tidak protes dan tetap ‘seakan’ membacanya.
Sebagai anak2 saya melihat betapa bedanya perlakuan yg diteriam anak
lelaki dibanding anak perempuan. Saya ingin naik sepeda roda tiga
seperti anak2 lelaki, tapi saya dilarang. Ketika saya ingin belajar
main biola, saya dikatakan bahwa anak perempuan yang baik sebaiknya
tidak main instrumen musik. Ketika saya ingin naik kuda, berenang dan
aktivitas lain, jawabnya sama.
Dari kecil saya belajar ttg pentingnya keperawanan bagi wanita
didalam budaya islam. Wanita harus perawan ketika menikah. Sebagai
catatan, wanita bisa dinikahkan ketika berumur SEMBILAN tahun. Malah,
Khomeini, pemimpin Republik Islam Iran, menyatakan bahwa:
“Saat
paling tepat utk menikah bagi wanita adalah jika si wanita mendapat
menstruasi pertama dirumah sang suaminya, bukan dirumah ayahnya.”
Saya mengetahui bahwa kutipan kalimat ini aslinya berasal dari Imam
Musa Kazem, seorang Imam Shiah. Percayalah wahai pembaca, inilah pola
pikir sebuah rejim islam.
Untungnya keluargaku tidak begitu religius; tapi, budaya keluarga
dan masyarakat dimana kita tinggal masih religius. Bayangan menikah dan
dikirim kerumah orang asing diumur 9 tahun membuat saya gemetar
ketakutan. Saya pernah melihat ayah seorang gadis yang bekerja pada ibu
menikahkan anaknya pada seorang pria beranak tiga, yang anak2nya saja
lebih tua dari gadis itu. Dia baru berumur 11 tahun, yg dianggap perawan tua oleh bapaknya.
Juga ada aspek islam lain yang mempengaruhi saya secara pribadi. Saya
ingat ketika ayah punya kambing kurban, lalu disembelih dihalaman
rumah. Melihat bagaimana binatang malang itu berjuang agar bisa lari
dan bagaimana dia merintih dan menggerak2kan kakinya setelah lehernya
dibelah membuat saya membenci dan mengutuk ritual kurban ini.
Malamnya, kakek dari ibu, satu2nya orang religius dikeluarga saya,
bercerita tentang Ibrahim dan anaknya Ismail. Bagaimana Tuhan meminta
Ibrahim membawa anaknya kesuatu tempat dan menyembelihnya untuk
menunjukkan kesetiannya pada Tuhan. Dan ketika dia menempelkan pisau
keleher anaknya, dia mendengar suara kambing dan lalu jadi menyembelih
kambing sebagai pengganti anaknya. Itu sebabnya kenapa kami menyembelih
kambing tadi pagi.
Cerita itu menakutkan saya. Malam2 setelah itu diisi oleh mimpi
buruk akan kisah itu. Saya mimpi ayah saya menyembelih saya untuk
menunjukkan kesetiaan pada Tuhannya, saya akan terbangun dengan
keringat dingin dan lalu sadar bahwa saya masih hidup. Akhirnya saya
yakin bahwa Tuhan hanya meminta pada LELAKI untuk mengorbankan anak
LELAKInya dan bukan anak perempuan. Lagipula ngapain ngorbanin anak
perempuan? Secara itu saya bersyukur menjadi perempuan. Kakek dari ibu
saya suka mengajar tentang agama islam. Dia suka bilang, “Allah
itu Maha Besar, tahu segalanya dan menciptakan manusia serta jagat raya.” Lalu dia meminta saya berdoa dalam bahasa arab.
Saya suka bertanya pada nenek:
“Nek, apa Allah tidak mengerti bahasa Persia?”
“Well, no. Kau musti bicara pada Allah dalam bahasa arab.”
“Tapi kakek bilang Allah yg membuat segalanya. Jika dia yang membuat bahasa Persia, lalu kenapa Dia tidak mengerti?”
Sering mereka terdesak oleh pertanyaan2 semacam itu dan tidak bisa
menjawabnya, hingga saya mengabaikan agama dan islam. Ketidaksukaan
saya pada agama diperkuat ketika saya mempelajari Syariah di SMA. Yang
saya pelajari begitu mempermalukan bagi wanita dan begitu menekan
hingga saya jadi benci kenapa telah membaca buku itu.
Saya tidak mengerti kenapa perceraian menjadi hak unilateral bagi
pria, atau kenapa wanita harus menyerahkan anak2nya pada keluarga suami
jika sang suami menceraikan dia atau sang suami mati. Kenapa wanita
mewarisi setengah dari pria dan kenapa pria boleh melakukan apa saja
sedang wanita dilarang hak2nya. Kenapa kita selalu harus menunggu kaum
pria selesai makan lalu mulai makan dari sisa2 makan mereka. Kenapa
tubuhku ini milik orang lain bukannya milik saya pribadi? Jika saya
berdiri dipintu depan dan bicara pada tetangga lelaki, setiap kerabat
pria dikeluargaku bertanggung jawab untuk membuatku masuk rumah. Saya
merasa jadi tahanan. Malah, satu2nya pria yang boleh diajak bicara
adalah yang dipilihkan buat saya.
Tentu saja, salah satu aspek Islam paling menjijikkan bagi saya adalah proses KHASTEGARY
(penjodohan). Dalam proses ini, kaum pria atau kerabatnya akan mencari
wanita yang cocok bagi kerabat pria mereka. Setiap anggota keluargaku
mengunjungi seorang wanita yang potensial untuk istri paman atau
sepupuku, penilaian atau evaluasi mereka akan si wanita itu membuat
saya muak. Seakan mereka itu sedang BELI BARANG saja. Satu hal yang
paling penting adalah bentuk fisiknya. Tambahan lagi, harus perawan.
Jika keperawanannya ternyata tidak terbukti, orang tua siwanita harus
membayar pada mempelai lelaki serta keluarga lelaki tsb semua biaya
perkawinan, lalu hari berikutnya pernikahan itu dibatalkan.
Ketika aku remaja di Teheran, saya ikut manyaksikan pernikahan
kerabat. Mempelai wanita baru berumur 14 tahun. Orang tua mereka begitu
khawatir akan keperawanannya hingga mereka nempeelll terus
pada pasangan baru ini, sampai kepintu kamar pengantinnya. Mereka lalu
masuk dan mengambil seprai yang berdarah, hasil ‘diperkosanya’ anak
mereka dan dengan gagah dan bangga memperlihatkan seprai berdarah itu
pada orangtua mempelai pria sebagai bukti keperawanan anak mereka. Saya
tidak mau diperlakukan demikian dimalam pertama saya !
Begitu banyak hukum2 dalam islam, hingga akan memadamkan semangat
orang2 berpendidikan seketika. Tapi tetap saja kita dicekoki bahwa
islam itu agama damai. Salah satu hukum ini adalah SIGEK, atau Mut’ah atau perkawinan kontrak sementara. Saya sebut ini pelacuran religius, pelacuran yang disahkan oleh agama. Pernikahan dalam islam adalah sebuah kontrak antara lelaki dan pelindung sang perempuan utk jangka waktu tertentu. Ini sama saja seperti menyewa gedung atau barang.
Dalam sebuah pernikahan yang permanen, lelaki menikahi wanita selama 99
tahun, karena tak ada orang yang bisa hidup lebih lama dari itu. Dalam
kenyataannya, kebanyakan suami mati lebih dulu sebelum perioda ini
habis, karena mereka menikah diusia akhir 30an atau awal 40an. Wanita
yang ‘dilepas’ oleh pelindungnya ketika mereka masih sangat muda, punya
kesempatan untuk hidup ‘SENDIRI’ selama sisa hidup mereka. Dalam
pernikahan kontrak, lelaki menentukan jangka waktu kontrak nikah tsb.
Dia meminta seorang wanita atau pada pelindung wanita tsb apakah mau
dinikahi utk jangka waktu tertentu, mulai dari 10 menit sampai sejam,
seminggu, atau beberapa bulan dengan imbalan uang sebanyak yang mereka
tentukan. Jika si wanita atau pelindungnya setuju dengan kontrak itu,
maka mereka jadi menikah dan pernikahan itu otomatis batal jika
waktunya telah habis. Dalam kenyataannya, ini adalah cara legal bagi
lelaki untuk menikmati tubuh wanita tanpa komitmen jangka panjang.
Hukum Islam yang barbar lainnya adalah MOHALEL. Seorang lelaki membayar lelaki lain utk menikahi ‘Janda Cerai talak tiga’ bekas dia untuk semalam saja,
berhubungan seks dengan janda itu lalu esok harinya menceraikannya,
agar sang bekas suami ini bisa menikahi kembali istri yang ditalak
tiganya itu. Beberapa tahun lalu, salah satu saudara saya menceraikan
istrinya, karena marah dia tidak sengaja memberi talak tiga, lalu
menyesal dan ingin kembali dengan ‘bekas’ istrinya itu. Tapi, Mullah
setempat tidak mau menikahkan mereka kembali kecuali si ‘bekas’ istri
menikahi dulu orang lain, ditiduri lalu dicerai, dengan demikian si
‘bekas’ suami ini bisa menikahinya kembali.
Saya ingat betapa KACAUnya keadaan keluarga itu, persis spt SIRKUS !
Sang bekas suami begitu panik mencari lelaki yang mau menikahi istrinya
utk semalam saja. Karena sang ‘bekas’ istri ini seorang wanita yang
sangat cantik dari keluarga terkenal, si ‘bekas’ suami ini perlu
mendapatkan lelaki yang bisa dia ‘percaya’ agar betul-betul menceraikan
keesokan harinya. Jadi akhirnya dia meminta salah seorang pegawai
ayahnya untuk menikahi si ‘bekas’ istri. Si ‘bekas’ suami membayar
pegawai ini sejumlah uang. Si pegawai menikmati tubuh ‘bekas’ istrinya
selama semalam, lalu menceraikan besok harinya dan pasangan ‘bekas’ ini
bisa dinikahkan kembali.
Yang mengejutkan saya adalah bahwa tak satupun wanita dari pihak
keluarga sang wanita memikirkan tentang akibat dari ‘perkosaan’ satu
malam yang dialami sang ‘bekas’ istri.
Mungkin karena mereka semua merasa telah ‘diperkosa’ pada malam pertama
oleh ‘orang asing’ yg dinikahkan kpd mereka sesuai dgn peraturan. Maka
‘diperkosa’ lagi oleh orang asing lain hanya untuk semalam tidak
menjadi masalah besar bagi mereka. Malah mungkin mereka berharap
diceraikan agar mereka bisa menikahi lelaki lain yang bisa
memperlakukan mereka lebih baik dari suami mereka sekarang.
Aturan hukum ini membuat saya jijik ! Pertama, pernikahan wanita
diatur, lalu terjadi ‘perkosaan semalam’ karena kebutuhan rujuk itu –
dan tidak sekalipun pihak wanita dilibatkan dalam diskusi atas
keputusan
yang dibuat terhdp mereka : mereka diharapkan untuk NRIMO ‘diperkosa’
oleh orang asing, pertama karena tekanan orang tua, lalu karena
tindakan sembrono suami mereka.
Muslim akan membela peraturan ini dgn mengatakan bahwa hukum ini
dimaksudkan agar lelaki tidak menceraikan istri mereka dengan talak
tiga: jadi ini semacam pencegahan perceraian, gitu ... AH, OMONG KOSONG
!
Dalam islam, lelaki punya hak untuk menceraikan (ini saja sudah merupakan pelanggaran HAM wanita), dibawah prosedur berikut:
- Lelaki bisa menceraikan istrinya dengan talak satu
lewat perkataan: “saya ceraikan kamu,” dan jika mereka lalu bersamaan
kembali, perceraian itu terbatalkan dan mereka bisa menjadi suami istri
kembali.
- Lelaki bisa menceraikan istrinya talak dua
dengan berkata : “Saya ceraikan kamu, Saya ceraikan kamu” – dan lalu
jika mereka melakukan hubungan seks kembali, perceraian itu otomatis
terbatalkan dan mereka bisa menjadi suami istri kembali.
- Lelaki bisa menceraikan istrinya talak tiga
dengan mengatakan “Saya ceraikan kamu, Saya ceraikan kamu, Saya
ceraikan kamu” dihadapan saksi. Lalu, jika ingin kembali rujuk, si
istri harus sudah dinikahi dulu oleh lelaki lain dan diceraikannya.
Lelaki lain ini dinamakan MOHALEL.
Sering kejadian si MOHALEL ini tidak mau menceraikan si istri
keesokan harinya. Dan si ‘bekas’ suami tidak bisa berbuat apa-apa jika
itu terjadi.
Saya rasa aturan hukum ini barbar dan tidak manusiawi karena,
pertama, perasaan dan hak si wanita tidak diperhatikan dan dia
‘diperkosa’ untuk semalam oleh orang asing. Kedua, gagasan sang suami
membayar lelaki lain untuk meniduri istrinya utk semalam sangat
menjijikan. Terakhir, Jika si MOHALEL tidak menceraikan si wanita,
wanita itu terpaksa menghabiskan sisa hidupnya dalam kesengsaraan
(kecuali si MOHALEL kebetulan jauh lebih baik dari bekas suaminya) dan
jauh dari anak2 dari suami pertamanya, jika dia punya anak.
Setelah pertunjukan sirkus ini, saya memutuskan utk tidak lagi jadi
Muslim; tapi, saya belum punya keberanian untuk meninggalkan agama ini
sepenuhnya. Saya meninggalkan Iran dengan Kitab Qur’an kecil disaku dan
meninggalkan yang besar dirumah. Meski saya bukan muslim yang rajin,
tapi saya masih percaya Alloh dan Nabi Muhammad ketika saya
meninggalkan Iran ditahun 1964 utk belajar di Amerika.
Setelah saya belajar bahasa inggris, cukup untuk membaca, saya
membaca Quran terjemahan inggris. Saya tidak pernah membaca (dalam arti
'mengerti') Quran. Ketika saya meninggalkan Iran, tidak ada terjemahan
bhs Persia atau mungkin saya tidak tahu apakah ada terjemahan Persia
atau tidak. Saya baca ayat2 Quran dalam bahasa inggris. Saya kaget akan surah2 itu, terutama Surah AL AHZAB, dimana katanya Tuhan berkata pada Muhammad:
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu” (33.59).
Masalahnya adalah sejauh itukah wanita harus menutupi dirinya? Dan
lagipula, kenapa demikian? Apakah harta wanita itu ada dibawah pusar
atau didalam kepalanya? Kelakuan Muslim didalam keluarga dan tetangga
saya membuat saya mengerti bahwa harta wanita itu ada dalam keperawanannya sebelum menikah dan vaginanya setelah menikah.
Saya menolak itu. Lalu saya baca lagi Quran serta buku2 lain, dan
setelah membaca semua itu saya yakin bahwa agama ini akan menghancurkan
kemampuan manusia untuk berpikir dan bertindak sesuai akalnya. Saya
membuat daftar ayat2 itu:
[2.223] Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.
[4.34] Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Aku berdiri dipinggiran neraka dan kulihat mayoritas penghuni neraka
adalah wanita. Nabi Muhammad (Sahih Bukhari, Sahih Muslim Volume 4,
Book 54, No.464)
Lebih baik berkubang dalam kotoran babi daripada menyalami tangan wanita. Ulama Islam di Indonesia.
Surga wanita ada dikaki suaminya.
Wanita hanya boleh terkena matahari tiga kali dalam hidupnya. Ketika lahir, ketika menikah dan ketika mati.
Belakangan dalam risetku ttg islam, saya mengetahui akan pernikahan
sang Nabi dengan istri pertamanya, nabi berumur 24 tahun dan istrinya
16 tahun lebih tua. Istrinya, Khadijah, seorang kaya, janda dua kali
cerai yang melamar Muhammad. Lalu setelah Khadijah mati diumur 72 th,
ketika nabi berumur 53 tahun, dia menikahi bocah wanita Aisha berumur
TUJUH tahun. Melakukan seks dengan bocah itu ketika ia berumur 9 tahun
dan mengumumkannya sebagai Ibu semua Muslim (Ummul Mukminin) ketika
nabi meninggal, saat Aisha baru berumur 18 tahun, ia divonis agar tidak
boleh menikah lagi seumur hidupnya.
Pada 8 sampai 10 tahun terakhir kehidupannya, Muhammad menikahi
sekitar 15 sampai 46 wanita. Muslim2 soleh bilang bahwa wanita2 ini
semuanya janda dan kesusahan, tidak ada yang menolong hingga sang nabi
menolong mereka dengan menikahinya, dengan perintah Allah. Saya melihat
alasan ini sangat memuakkan. Aisha,
yang dinikahi Muhammad ketika berumur 7 tahun, masih anak2, dan ayahnya
baru jadi muslim cuma beberapa tahun saja sebelum dia lahir.
Zainab menikah dengan anak
angkat sang nabi dan cukup bahagia, sampai Muhammad meminta dengan
‘halus’ pada Zaid untuk menceraikan Zainab agar sang nabi bisa
menikahinya sendiri. Agar mendapat persetujuan dari suku Quraish,
karena menikahi istri anak sendiri termasuk aib, Muhammad membawa-bawa
ijin Allahnya, dia bilang “seorang muslim tidak boleh mengangkat anak”,
dengan demikian Zaid tidak lagi menjadi anaknya, meski sebelumnya telah
dia angkat anak sebelum menjadi nabi, dan dg demikian sah pulalah dia
untuk menikahi Zainab. Itulah alasan utama kenapa Adopsi dilarang
islam. Tambahan, Rayhanah adalah seorang istri yang sangat cantik, suaminya dipancung oleh nabi bandit ini dan dia 'dinikahi' pada hari yang sama.
Wanita-wanita ini semua BUKAN JANDA, jika jandapun itu karena perbuatan
Muhammad. Tentu saja mereka butuh orang utk mengurusi mereka, apalagi
setelah orang yang mengurus mereka dibunuh Muhammad.
Ketika kubaca kisah2 tsb, perasaanku langsung MELEDAK ! Bagaimana
bisa begitu banyak orang didunia ini mengikuti seorang penganiaya dan
penista wanita? Bagaimana bisa kakekku menjadikan aku muslim ketika
berumur enam hari demi mengikuti seorang bajingan kriminal ini? Lalu
aku menyimpulkan bahwa kakekku tidak tahu tentang ini. Atau, jikapun
dia tahu, dia menerimanya secara pasrah karena ia dibesarkan oleh
budaya barbar itu sendiri dan tidak tahu mana yang benar, mana yang
salah.
Ketika anakku lahir, aku tidak memberinya agama apapun. Saya tidak
memberinya pendidikan religius tentang Allah dan nabinya. Malah, saya
tidak menyunat anakku itu. Imanku pada tuhan terkikis pada 1 April
1979, seiring dengan pendirian Pemerintahan Tuhan Republik Islamik
Iran, tanah kelahiranku – ketika negara ini mengalami kemunduran
kejaman kegelapan karena pendirian hukum syariah. Para WANITAlah
yang menjadi KORBAN pertama penganiayaan Islami. Lebih dari 130 tahun
perjuangan dinihilkan oleh pemimpin religius jaman barbar. Terlucuti
hak2 konstitusionalnya, para wanita menjadi warganegara kelas kambing.
Bulan Maret 1979, Khomeini menetapkan hijab (jilbab) sebagai sebuah
perlambang perjuangan melawan imperialisme dan kerusakan. Dia
menyatakan bahwa “Wanita
tidak boleh masuk kenegara Islamik Iran dengan kepala tidak tertutupi.
Mereka boleh terus bekerja asal mereka pakai jilbab” (Kayhan, Maret 1979).
Mentri Pendidikan menetapkan gaya dan warna dari pakaian bagi wanita
pelajar, hitam, lurus dan tertutup dari kepala sampai ujung kaki bagi
wanita diatas umur 6 tahun. Untuk menekan perlawanan dari wanita akan
aturan ini, pemerintah mendirikan unit khusus yang melakukan patroli
untuk mengawasi apakah para wanita taat pada aturan ini atau tidak,
dijalan-jalan, tempat umum, dll.
Pemerintahan Islam ini bahkan bertindak lebih jauh lagi. Selama 28
tahun terakhir, kondisi wanita sangat menurun. Tapi, meski banyaknya
siksaan (cambuk, rajam, penjara dan pemisahan dari keluarga), wanita2
Iran tidak kehilangan semangat perjuangan mereka.
Dibawah aturan islam, hukum perlindungan keluarga digantikan.
POLIGAMI ditetapkan. Republik Islam secara penuh mendukung praktek
poligami. Pernikahan Mut’ah (kawin kontrak sementara) disahkan.
Hasilnya, lelaki bisa menikahi empat istri ‘permanen’ dan sebanyak
mungkin istri ‘kontrak’.
Kebanyakan orang Eropa punya gundik. Untuk
apa kita menahan insting manusiawi? Ayam jago saja memuaskan nafsunya
pada beberapa ayam betina, kuda jantan pada beberapa kuda betina.
Wanita punya saat-saat dimana tidak bisa digauli sementara lelaki
setiap saat bisa aktif.
- Ayatollah Ghomi, Le Monde, 20 Januari 1979.
Tugas khusus wanita dalam masyarakat adalah menikah dan melahirkan
anak. Mereka dilarang ikut serta dalam karir legislatif, hukum atau
karir apapun yang membutuhkan ‘pembuatan keputusan’, karena wanita kurang pintar, tidak punya kemampuan intelektual dan karir2 tsb membutuhkan kepintaran ini.
- Ayatollah Mutahar (salah seorang ideolog utama Republik Islam Iran) dalam tulisannya “The Question of Veil”
Nilai wanita = 1/2 dari pria ?
Menurut klausa hukum nomor 33 dan 91, qisas
(Aturan ganti rugi islam), nilai kesaksian seorang wanita dianggap
berharga setengah dari kesaksian satu pria. Menurut Hukum Pidana Islam
yang dipraktekkan di rejim Iran sekarang ini, “seorang wanita berharga
1/2 dari seorang pria.”
Menurut klausa nomor 6, “Jika seorang wanita membunuh seorang pria,
keluarga pria punya hak utk mendapatkan sejumlah uang yang dibayarkan
sebagai kompensasi dari terbunuhnya kerabat tsb, sebaliknya, jika
seorang pria membunuh seorang wanita, pembunuh tsb harus membayar uang
darah sebanyak setengah dari yang ditetapkan jika ia membunuh pria,
dibayarkan pada pelindung wanita tsb.”
Th 1991, Jaksa Penuntut Umum Iran menyatakan bahwa “siapapun yang menolak prinsip jilbab adalah orang murtad dan dihukum sebagai orang murtad dibawah Hukum Islam, yaitu MATI!”
Wanita2 yg dihukum mati tidak akan dihukum selama mereka masih
perawan. Jadi mereka secara sistematis DIPERKOSA TERLEBIH DAHULU
sebelum hukuman mati itu dijalankan.
Sementara itu, sebuah laporan dari Perwakilan Khusus Komisi HAM PBB di Republik Islam Iran, th. 1992 menyatakan:
"Memperkosa tawanan wanita, khususnya
perawan, yang dituduh menentang rejim, adalah sebuah praktek
sehari-hari yang normal di tempat tahanan Republik Islam, dan dengan
melakukan itu, para ulama menyatakan bahwa mereka mengacu pada kebaikan dari hukum dan prinsip ISLAM, mencegah seorang perawan masuk surga.
Para Mullah percaya bahwa wanita perawan akan masuk surga jika
meninggal, dan para wanita terhukum yang nista ini tidak pantas masuk
surga, maka mereka diperkosa terlebih dahulu agar mereka yakin para
wanita nista itu masuk neraka.”
Bukti lain dari perlakuan terhadap wanita ini dinyatakan dalam artikel
115 konstitusi Islam yang jelas2 menyatakan bahwa Presiden negara ini
harus dipilih dari kaum pria yang berdedikasi dan takut Allah; ini
artinya seorang wanita bukan saja tidak bisa jadi presiden tapi juga
tidak punya hak untuk menjadi Valiat-e-Faghih (pemimpin spiritual) atau posisi pemimpin dalam sebuah negara muslim.
Wanita2 Iran tidak boleh menikahi orang asing kecuali dgn ijin tertulis
dari Mentri Dalam Negri. Kementerian Dalam Negeri Dirjen Urusan
Kewarganegaraan dan Immigrasi, Ahmad Hosseini, menyatakan pada 30 Maret
1991: “Pernikahan antara wanita iran dan orang asing akan menciptakan
banyak masalah bagi wanita dan anak2 mereka dikemudian hari, karena
pernikahan ini tidak secara hukum diakui. Pendaftaran religius akan
pernikahan demikian tidak akan dianggap sebagai dokumentasi yang cukup
utk memberikan pelayanan hukum bagi keluarga ini.” Juga, “Wanita yang sudah menikah tidak boleh bepergian keluar negeri tanpa ijin tertulis dari suami mereka.”
Lihat juga: http://www.homa.org
|